Prof. Dr. HM. Saleh A. Putuhena
Pendahuluan
Sejak 1970-an dialog antar umat beragama mulai digiatkan oleh Departemen Agama. Ketika itu Menteri Agama (1972-1977) di jabat oleh Mukti Ali, professor perbandingan agama pada IAIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta. Sebagai seorang menteri yang berasal dari kalangan intelektual Muslim , ia sangat peduli pada dua hal penataan masalah pendidikan dan kerukunan umat beragama yang memang menjadi salah satu tugas Departemen Agama sejak didirikan 1946. Selama ini tugas pokok tersebut terkesan diabaikan. Meskipun secara sporadis terjadi konflik antara umat beragama di beberapa daerah terutama setelah 1965.
Meskipun dialog atau pertemuan antar umat beragama tetap dilaksanakan secara intensif baik oleh Departemen Agama, maupun oleh organisasi keagamaan, tetapi tampaknya kurang berhasil dalam membina kerukunan antar umat beragama. Konflik antar umat beragama masih tetap juga terjadi. Rangkaian konflik yang terjadi pada penghujung abad XX berupa peristiwa Ketapang di Jakarta, peristiwa Kupang, kerusuhan Ambon, dan Poso yang melibatkan umat Islam dan Kristiani, menunjukkan rapunya kerukunan antar umat beragama tersebut. Sesungguhnya forum dialog dan pertemuan antar umat beragama merupakan salah satu cara yang penting untuk membina kerukunan. Akan tetapi dialog dan pertemuan yang dilaksanakan selama ini, beraifat ilmiah dengan keterlibatan pemimpin-pemimpin agama yang sebahgian besar terdiri atas cendekiawan dan sebagian kecil teolog/ulama dengan tidak melibatkan umat. Forum kominikasi semacam itu, selama ini menghindari substansi agama, karena dikuatirkan justru akan memicu perpecahan dikalangan umat beragama itu sendiri. Kalaupun disampaikan substansi agama masing-masing yang menjadi dasar kerukunan, tetapi penyampaian itu tidak integralistik. Para pemimpin umat, pastor, pendeta, dan ulama serta misionaris, sending, dan mubalig kurang mengkominikasikan hasil dialog kepada umat masing-masing. Malah seringkali disampaikan berita “kemenangamn pihak kita” pada dialog yang dianggap perdebatan untuk mencari kebenaran suatu ajaran agama. Dialog dalam pengertian semacam ini biasanya diadakan perorangan dan sebenarnya tidak diperlukan. Karena kebenaran Agama adalah keyakinan tidak dapat dirubah melalui dialog seperti itu.
Pada era globalisasi yang mulai melanda Indonesia sejak pertengan kedua abad XX lalu, perkembangan masyarakat Indonesia menjadi makin pluralis -termasuk agama- tidak dapat dibendung lagi. Penemuan dan penggunaan teknologi informasi tidak saja menciptakan “masyarakat dunia” tetapi juga telah menimbulkan cara berfikir baru dalam menghadapai berbagai masalah umat manusia. Cara moderen telah ditinggalkan dan mulai memasuki era baru, pos-modenisme. Pada pos-modernisme pertanyaan yang dihadapi adalah:” apa dan bagaimana sumbangan agama dan umat beragama terhadap masalah-masalah yang dihadapi dunia?” Selain masalah dunia agama dan umat beragama di Indonesia terpanggil pula untuk berpartisipasi dalam penyelesaian dan penanggulangan masalah-masalah yang dihadapi oleh negara dan bangsa, selain bergai masalah internal dan eksternal umat beragama di Indonesia.
Akhir-akhir ini timbul kesadaran untuk pengkajian ulang pemahaman/interpretasi keagamaan yang telah mapan selama ini. Kajian ulang teologis, bukan untuk menemukan kekeliruan masa lalu tetapi lebih ditekankan pada pemahaman yang sesuai konteks. Sebagaimana diketahui agama seseungguhnya sangat luas. Teologi sesuai dengan zamannya menekankan aspek tertentu, sementara itu perubahan kondisi menghendaki penekanan pada bidang lain lagi. Dengan hasil kajian teologi kontemporer yaitu Teologi Integralistik yang kemudian harus disosialisakan kepada umat beragama untuk dipahami. Dengan begitu. diharapkan konflik anatar umat beragama dapat dieleminir di satu pihak, sementara di lain pihak umat beragama secara bersama menangani malah-masalah bangsa dan negara khususnya, dan dunia pada umumnya.
Agama, Teologi, dan Ilmu Agma (Science of Religion)
Dalam percakapan popular maupun dalam diskusi-diskusi ilmiah sering terjadi perbedaan pandangan dan mungkin kesalah pahaman pengertian konsep agama, teologi, dan ilmu agama. Agar terjadi persamaan pemahaman dalam mengikuti diskusi ini ini, terlebih dahulu akan diurakan beberapa hal yang bertalian dengan konsep-konsep tersebut.
Agama diberi pengertian yang bermacam-macam. Filosof, sosiolog, antropolog, dan teolog memberikan makna agama yang berbeda satu dengan lainnya. Sebahagian filosof mengartikan “agama sebagai suatu struktur tahyul dari pernyataan metafisik yang kacau”. Bag.i sosiolog agama dipahami sebagai “pernyataan kolektif dari nilai-nilai kemanusiaan” Para antropolog mungkin melihat agama sebagai upacara ritual yang dilakukan oleh suatu masyarakat tertentu. Tiap ahli mungkin mengemukakan pengertian agama seseuai dengan keinginan dan caranys sendiri. Akan tetapi yang dimaksudkan dengan agama dalam hal ini adalah “seperangkat ajaran Tuhan untuk mengatur kehidupan pemeluknya berupa firman (revelation) yang tertera dalam suatu Kitab Suci. Agama dalam pengertia seperti itu termasuk agama profetis atau agama sejarah. Unsur-unsur agama profetis itu adalah:
1. Percaya kepada Tuhan. Semua agama percaya terhadap Tuhan yang transenden dan sama, meskipun namanya berbeda-beda menurut agama masing-masing. Fungsi hubungan dengan manusia sama adanya, meskipun corak dan sifat hubungan itu beragam.
2. Firman Tuhan berupa seperangkat ajaran yang terutama bertalian dengan hubungan antara manusia dengan Tuhan dan antara manusia dengan manusia.
3. Rasul atau Orang Suci yang membawa atau menyampaikan Firman itu kepada manusia.
4. Kitab Suci di mana firman Tuhan tercatat.
5. Umat yang percaya, menerima, melaksanakan, menjalankan, dan merasakan manfaat Firman
Tuhan tersebut di dunia sekarang atau dalam kehidupan lain sesudah hidup yang sekarang.
Perlu kiranya dibedakan antara agama dengan kepercayaan. Di Indonesia yang dianggap dan diperlakukan sebagai agama adalah agama profetis yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha. Selain kelima agama tersebut termasuk kepercayaan. Filosof, antropolog, dan sosiolog tidak membedakan antara agama dengan kepercayaan. Di antara mereka ada yang menganggap kepercayaan sebagai agama kultural atau agama etnis atau agama asli.
Teologi merupakan perpaduan dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu theo (Tuhan) dan logos (percakapan). Sesuai dengan namanya, teologi berarti ilmu pengetahuan tentang Tuhan. Meskipun teologi lazim digunakan oleh kalangan Kristiani, tetapi pada hakikat setiap agama mempunyai teologi tersendiri, Demikianlah ada Teologi Keristen, Teologi Islam (Ilmul Kalam), Teologi Hindu, dan Teologi Budha. Sebagai ilmu pengetahuan teologi termasuk humaniora (human sciences) yang subjek materialnya diketahui melalui partisipasi. Subjek material teologi adalah ajaran agama tentang Tuhan dan iterpretasinya yang telah disistematisir dan diformulasikan sebagai ilmu pengetahuan. Sebahagian besar dari teologi terdiri atas interpretasi terhadap agama. Oleh karena teologi bukan agama, tetapi ilmu pengetahuan tentang Tuhan atau tepatnya interpretasi tentang Tuhan, maka ilmu ini dapat berkembang. Dalam sejarahnya, interpretasi tentang itu dapat mengalami perubahan, perbaikan, penambahan, dan sebagainya. Lain halnya dengan agama. Agama bersifat dogmatis, karena itu tidak mengalami perubahan dan tidak mengenal tradisional dan moderen. Teologi sebagai ilmu pengetahuan dapat berkembang dan kalau perlu berubah. Teologi, menggunakan Firman Tuhan (revelation) untuk menjelaskan sesuatu. Pendekatan dengan menggunakan Firman Tuhan disebut. Pendekatan teologis (theological approach). Para ahli ilmu pengetahuan ini disebut teolog.
Ilmu agama (scienc of religion) adalah sejumlah ilmu pengetahuan yang mempelajari umat atau masyarakat beragama.tertentu. Termasuk dalam kelompok Ilmu Agama adalah Sejarah Agama (History of Religion), Antropologi Agama (Anthropology of Religian), dan Sosiologi Agama (Sociology of Religion). Perbandingan Agama (Comparative of Religion) dan Filsafat Agama (Philosophy of Religion). Sesuai dengan subjek materialnya, īlmu Agama menggunakan pendekatan empirik (emperical approach) dan khusus untuk Fiosafat Agama tentunya menggunakan pendekatan filosofis (philosophical approach). Ahli Ilmu Agama yang tergolong dalam ilmu-ilmu sosaial (social sciences) itu disebut scholar. Di Indonesi disebut sarjana, bukan teolog.
Teologi Klasik
Dengan teologi klasik dimaksudkan teologi pada masa awal perumusannya. Sebagaimana telah dikemukakan bahwa pada dasarnya setiap agama mempunyai teologi tersendiri, tetapi pada urun rembuk kali ini dibatasi pada Teologi Keristen dan Teologi Islam. Kedua teologi yang terbentuk pada masa awalnya disebut teologi klasik. Jadi ada Teologi Kristen Klasik dan ada Teologi Islam Klasik.
Teologi Kristen Klasik mulai drumuskan dalam Konsili Necia tahun 325 Masehi.yang memutuskan Trinitas yaitu Tuhan Bapak, Tuhan Anak, dan Roh Kudus. Keyakinan Trinitas tersebut dirumuskan oleh peserta konsili setelah mereka mengkaji pemahaman tentang kedudukan Yesus Kristus yang muncul dalam masyarakat pada waktu itu. Sebelum konsili umat Kristiani mempunyai pandangan yang berbeda tentang Yesus Kristus. Paling tidak mereka terbagi atas tiga kelompok yaitu kelompok yang menganggap Yesus adalah Tuhan, karena memiliki sifat Lahout. Kelompok kedua mengatakan bahwa Yesus hanya memiliki Nasout, karena itu Yesus adalah manusia, sedangkan kelompok ketiga berpendapat Yesus memiliki kedua sifat itu sekaligus. Krena itu Yesus adalah manusia dan Tuhan. Karena itu Yesus Kristus adalah salah satu bagian Trinitas, yaitu Anak Tuhan. Oleh karena masih juga diperdebatkan, sejak abad IV-V Masehi dilaksanakan berbagai konsili untuk memantapkan prinsip Trinitas tersebut. Perlu dikemukanan bahwa dalam perumusan Trinitas tersebut, para bapak Gereja dipengaruhi juga oleh budaya Helenisme dan aliran-aliran filsafat Yunani yang berkembang pada waktu itu. Tentu saja perumus Teologi Kristen tidak mengabaikan Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Sesuai dengan perkembangan atau masalah-masalah teologis yang timbul dalam kalangan Kristiani diselesaikan oleh konsili-konsili yang diadakan untuk itu. Dengan begiru Teologi Kristen Klasik berkembang. Perkembangan Teologi Kristen dengan mempertahankan prinsip-prinsip teologi klasik yang dikembangkan dalam konsili diidenfikasikan sebagai Teologi Katolik, sedang perkembangan teologi kasik dengan mereformasi beberapa prinsip teologi klasik melalui para teolog secara mandiri, dapat dikategorikan sebagai Teologi Reformasi
Teologi Reformasi dipelopori oleh Martin Luther (1483-1546). Pendiri Protestantisme ini pada 31 Oktober 1517 mengumumkan 95 tesis menyangkut teologi untuk didiskuasikan. Dokumen tersebut memuat tiga hal prinsip. Pertama, penolakan terhadap pungutan Paus dari jamaah. Kedua, Paus tidak punya hak untuk pengampunan dosa. Ketiga, menolak pengumpulan dana untuk membayar jasa urang suci. Luther yang selama ini sebagai pastor wilayah di kota Wittenberg menentang ajaran selibat dengan menikahi Katharina von Bora seorang biarawati yang melarikan diri dari biaranya. Tentu Paus di Roma tidak menyetujui pendapat Martin Luther tersebut. Tesis-tesis Luther tesebut mendapat perhatian dan didiskusikan oleh para teolog serta mendapat pengakuan dari sebahgian di antara mereka. Marten Luther mengemukakan pandangan teologis tersebut setelah menganalisis situasi ril dan tentu saja berkonsultasi dengan Kitab Suci.
John Calvin (1509-1564) adalah seorang teolog reformasi lainnya yang berasal dari Perancis. Sebelum coversi ke Reformasi pendiri aliran Calvinisme itu mengikuti teologi klasik sebagaimana ayahnya Gerard Calvin sekretaris Katedral Noyan. Ayahnya menginginkan agar Calvin menjadi pendeta. Pada 1523 ia mauk universitas Paris dan mendaftar pada college de la Marche. Di sini ia bertemu dengan Mathurin Cordier seorang penganut reformis, tetapi ketika ia pindah ke College de Montaigu, Calvin belajar logika dan seni berargumentasi dari Noel Beda, seorang penganut aliran konservatif yang anti Luther. Calvin tidak tertarik dengan teologinya. Calvin tidak melanjutkan studi teologinya dan atas perintah ayahnya ia memilih hukum sebagai subjek studinya. Tampaknya ada perselisihan antara ayahnya dengan katedral tempat ia bekerja. Pada waktu yang bersamaan ia belajar bahasa Yunani dari Melchior Wolmar seorang Jerman penganut Lutheran. Ia menyelesaikan studi hukumnya tetapi setelah ayahnya meninggal dunia ia tidak bekerja di bidang hukum. Ia mengambil kursus bahasa dan literature. Ia mulai menaruh perhatian pada masalah-masalah agama yang muncul pada waktu itu dan memperhatikan perkembanganya di Paris. Calvin terlibat dalam lingkaran anak muda dari berbagai kalangan dan profesi. Meskipun Calvin telah menerima Reformasi tetapi dalam beberapa hal ia tidak sependapat dengan Lutherian. Karena itu ia membentuk aliran tersendiri.
Teologi Calvin bersandar erat pada Kitab Injil dan tulisan yang bertalian dengan Kitab Suci tersebut. Dalam beberapa hal ia mengacu pada Perjanjian Lama. Seringkali Calvin menjelaskan bahagian dari tulisannya tentang wahyu sebagai suatu proses progresif atau diperkirakan bahwa penulis kitab suci mengakomodasi kata-katanya kepada pembaca sebelum diterangi oleh Injil. Ia sering menulis tentang terima kasih yang menakjubkan dari keramahan Tuhan terhadap orang yang kurang mengabdi. Menurut pandangannya karakteristik ide Tuhan adalah membangkitkan rasa hormat keagungan dan kekuasaan. Tuhan berada dalam gemerlapan bintang-bintang, dalam setiap peristiwa sejarah, dan dalam setiap pengalaman setiap orang. Tentang rasa takut akan ketentuan takdir, Tuhan telah menetapkan bagi setiap jiwa rasa kebahagian abadi atau kesengsaraan. Doktrin Calvin berpusat pada Kekuasaan Tuhan dan Takdir bagi setiap manusia. Tetapi manusia mempunyai pilihan untuk berada dalam kebahagian abadi dalam kehadiran Tuhan, atau perlawanan untuk berada dalam kesengsaraan dalam pengasingan dari-Nya. Ajaranya tentang gereja dapat dikatakan bahwa ia anti kepausan kekatolikan. Calvin menekankan pada universalitas gereja yang nampak ataupun tidak nampak dan ia mengingatkan tentang dosa keretakan yang disengaja. Ia dan teman-temannya mendorong gerakan ekumene. Ekaristi menurut Calvin adalah penyatuan secara mistik dengan Kristus dan perasaan tentang kebersamaan dalam suatu ikatan.
Teologi Calvin terbina atas interpretasinya terhadap keaneka ragaman teologi yang berkembang pada waktu itu. Pendidikan dan pengalaman hidupnya serta interpretasinya terhadap Kitab Suci sangat berperahu terhadap pemikiran teologinya. Teologinya berkembang dengan pesat di Eropa berkat tulisan-tulisannya terutama Institute of Christian Religion yang ditulis dalam bahasa Latin untuk pembaca seluruh negeri di Eropa. Ia seorang penulis utama dalam bahasa Latin dan Prancis. Selain itu Calvin terlibat dalam jaringan diskusi teologi dengan teman-teman sejawatnya.
Teologi Islam Klasik
Sebagaimana halnya dengan Teologi Kristen Klasik, Teologi Islam Kasik juga diawali dengan munculnya berbagai pandangan tentang Tuhan. Tetapi berbeda dengan Kristen yang mempersoalkan status Yesus Kristus, dalam kalangan Islam timbul diskusi tentang sifat-sifat Tuhan. Masa Nabi Muhammad (570-632) masih hidup, pertanyaan-pertanyaan tentang masalah keagamaan, termasuk teologi, disampaikan langsung kepadanya. Setelah dijawab penanya merasa puas dan tidak terjadi diskusi dan pendapat yang berbeda, karena hanya Nabi yang memiliki otoritas keagamaan. Tetapi setelah Nabi Muihammad wafat dan perkembangan wilayah serta masyarakat Islam begitu pesat, timbul kembali masalah keagamaan, di antaranya masalah teologis. Selain itu, umat Muslim telah berkenalan dengan filsafat dan paham-paham agama lain terutama Yahudi, Keristen, dan Parsi/Majusi yang telah tersebar di kawasan yang kemudian dikuasai umat Muslim. Perlu ditegaskan bahwa filsafat dan agama-agama luar itu, mempengaruhi umat Islam untuk menginterpretasi doktrin Al-Qur’an dan Al-Hadist wahyu Tuhan tersebut.
Kondisi ril seperti itulah yang mendorong para teolog Islam untuk merumuskan pendapat-pendapat mereka yang kemudian dikelompokkan menjadi aliran-aliran teologi Islam. Aliran-aliran tersebut kemudian disistematisir dan diformulasikan menjad Teologo Islam (Ilmul Kalam). Masalah teologi yang mula-mula timbul adalah “takdir “(alqadr/predestination). Bagaimana takdir Tuhan dikaitkan dengan kehendak manusia. Diskusi topik ini terutama pada pemerintahan sesudah Nabi Muhammad yaitu masa Khulafār Rāsyidīn (632-661) dan pemerintahan sesudahnya Khilafah Amawiyah (661-750). Sebagai jawaban terhadap topic takdir itu, terbentuk dua aliran utama yaitu Jabariyah dan Qadariyah. Jabariyah berpendapat setiap perbuatan manusia ditetapkan oleh Tuhan. Manusia terpaksa mengikuti perintah Tuhan dalam perbuatannya. Tuhan menciptakan perbuatan bagi manusia. Perbutan manusia diciptakan sebagaimana diciptakan benda mati di alam ini. Pendapat ini berlawan dengan Qadariyah. Aliran terakhir ini berpendapat bahwa dalam perbuatan manusia tidak ada kudrat Tuhan. Manusia mempunyai kebebasan untuk berbuat.
Selain kudrat Tuhan juga beberadar masalah dosa besar. Bagaimana kedudukan keislaman seseorang yang berbuat dosa besar. Pada waktu itu jawaban yang diberikan bermacam-macam. Suatu kelompok politik sempalan dari pengikut Ali bin Abi Thalib, kaum Khawārij menyatakan orang yang berbuat dosa besar iitu kafir. Hasan Basri seorang tabi’in berpendapat orang demikian disebut munafik, sementara sebagian besar ulama mengatakan orang yang berbuat dosa besar itu mukmin ‘ashi. Kelompok muktazilah yang muncul kemudian menamakannya muslim, tetapi bukan mukmin. Diskusi tentang orang yang berdosa itu melahirkan kelompok Murjiah. Menurut aliran ini orang berbuat dosa besar tetapi masih mengakui Allah sebagai Tuhannya dan Muhammad sebagai Rasulnya, ia tetap muslim, tidak kafir dan tidak juga musyrik dan urusanya diserahkan kepada Tuhan yang mengetahui keadaan manusia dan menghitung perbuatan mereka.
Telah dijelaskan tentang timbulnya masalah-masalah teologi dan aliran-aliran yang timbul untuk penyelesaian masalah-masalah tersebut pada masa Khulafaur Rasyidin dan Bani Umayah. Namun demikian. Teologi Islam sebenarnya baru dirumuskan pada masa khilafah Bani Abbasiyah (750-1258). Pada masa Khilafah Abbasiyah yang sebagian khalifahnya gemar dan cinta ilmu pengetahuan itu, ilmu-ilmu keislaman (islamic sciences) yang terdiri atas ilmu-ilmu pasti alam, social, humaniora berkembang dengan pesat sementara Teologi Islam dan Fikhi mulai terbentuk. Kedua ilmu keislaman yang disebut terakhir merupakan ilmu-ilmu murni produksi umat Islam. Dengan begitu pada masa Abbasiyah terbentuk Islam sebagai ilmupengetahuan dan Islam sebagai budaya yang mendominasi kehidupan umat mengganti Islam sebagai agama yang mendominasi kehidupan umat sebelumnya. Muktazilah adalah aliran teologi Islam Klasik yang mengakomodir pandangan Qadariayah sebelumnya. Adalah Washil bin 'Atha’ dianggap peletak dasar Muktazilah, mengajukan pendapat-penadalanya dalam diskusi yang dilakukan bersama Hasan Bashri tentang masalah-masalah teologis di halaqah masjid Bashrah.. Wasil berpendapat bahwa tidak ada takdir Tuhan dalam perbuatan manusia dan manusia yang berbuat dosa besar bukanlah Mukmin mutlak. Pendapatnya bertentang dengan Hasan Basri yang menganut jabariyah, berpendapat bahwa mereka yang berbuat dosa besar itu munafik.Karena perbedaan itu Washil memisahhkan diri (i'tizal) sehingga dinamakan Muktazilah. Muktazilah berpegang pada lima prinsip yaitu: (1) Tauhid atau Keesaan Allah. (2) Janji Allah, pasti ditepati. (3) Keadilan Tuhan terhadap manusia. (4) Dua posisi bagi orang berbuat dosa besar, antara mukmin dan kafir. (5) Ajak kepada kebaikan dan cegah kejahatan. Pada masa Abbasiyah terutama khalifah Al-Makmun (813-833), aliran ini menjadi mazhab pemerintah karena mendapat perlakuan istimewa. Akan tetapi karena terlalu keras terhadap aliran lain dengan mekukan mihnah atau inkuisisi sehingga lawan-lawan mereka disiksa dan ditindas. Karena itulah sesudah Al-Makmun mereka dimusuhi.
Asy'ariyah adalah salah aliran Teologi Islam Klasik. Aliran ini dinamai demikian, karena didirikan oleh Abul Hasan Al-Asy'ary ( 260-330). Ia lahir di Basrah. Sebelumnya, Asy'ary termasuk pengikut Muktazilah. Kemudia ia keluar karena tidak setuju dengan metode berfikur Muktazilah yang mengutamakan filsafat dari Firman Tuhan. Metode yang mereka kembangkan bukan untuk menjelaskan Firman Tuhan, tetapi mencari dalil akal dan filsafat untuk mempertahankan pendapat mereka. Prinsip Asy'ariyah adalah: (1) Allah mermpunyai sifat-sifat baik sebagaimana yang tertera di dalam Al-Qur’an. (2) Takdir Tuhan dan perbuatan manusia. Manusia tidaka dapat menjadikan sesuatu, tetapi ditetapkan dengan usaha. (3) Tuhan dapat dilihat di hari akhirat. (4) Al-Qur’an itu Kalamullah bukan makhluk, bukan baharu dan tidak berpermulaan. Orang yang berbuat dosa besar di akhirat nanti jika Tuhan menghendaki ia disiksa kemudian dimasukkan ke surga. (5) Nabi Muhammad dapat memberi syafaat.
Abu Hamid Al-Gazali (1058-1111) teolog yang telah merumuskan secara kontrik sifat-sifat Tuhan. Meskipun ia sendiri tidak mengakui kaitan pemikirannya dengan Asy'ary tetapi sesungguhnya ia termasuk teolog Asy'ariah. Al-Gazalah merumuskan 20 sifat Tuhan yang diketahui luas oleh umat Islam terutama aliran Sunni. Menurut Nurcholis Madjid, rumasan sifat duapuluh itu untuk membela agama dari filsafat kaum Muktazilah. Tokoh lain, Muhammad Abduh (1849-1905) melalui bukunya Risālah At-Tawhiīd menghidupkan kembali cara berfikir Mukzilah yang rasional sehingga ia sering juluki dengan Neo Muktazilah. Teologi Abduh tidak hanya terbatas pada sifat duapuluh sebagaimana yang dirumuskan oleh Al-Gazali, tetapi membicarakan banyak hal. Dalam uraian ia menggunakan filsafat. Menurut Abduh antara iman (wahyu) dan ilmu tidak terjadi pertentangan dan keduanya bejalan pada tingkat yang berbeda.
Perlu dikemukakan bahwa kedua aliran Muktazilah dan Asy'ariah berasal dari paham-paham teologi yang berkembang sesudah Nabi Muhammad wafat. Pada masa Bani Umayah umat Islam terpecah dalam dua kubu politik, pengikut Ali bin Abi Thalib dan pengkut Muawiyah bin Abi Sofyan. Kedua kelompok politik tersebut seakan-akan menghidupkan kembali persaingan antara Bani Hasyim dari mana Ali bin Abi Thalib berasal dan Bani Umayyah asal dari Muawiyah bin Abi Sofyan. Sebelum Islam, kedua kelompok itu saling merebut hegomoni atas Makah. Pengikut Ali bin Abi Thalib pada umumnya penganut paham qadariah sementara pengikut Muawiyah bin Abi Sofyan pada umumnya menganut paham jabariah. Pada masa Abbasiah pengikut Ali bin Abi Thalib berkembang menjadi aliran Syiah dan pengikut Muawiyah berkembang menjadi Sunni. Kedua kelompok politik yang saling bermusuhan tersebut, telah merubah menjadi aliran keagamaan yang secara formal berbeda. Syiah menganut Teologi Muktazilah, sedangkan Sunni pengikut Teologi Asyariah. Syiah mempunyai mazhab fikih tersendiri sedangkan mazhab Malikiah, Syafi'iah, Hanafiah, dan Hambaliah diakui Sunni. Sebenarnya Hambaliah lebih cendrung ke Muktazilah dalam teologi. Sesungguhnya pada masalah pokok baik dalam teologi maupum hukum Islam tidak terdapat perbedan yang berarti antara Syiah dan Sunni. Tetapi kedua aliran tersebut mengklaim hanya alirannya yang benar dan yang lain keliru. Mereka saling mengkafirkan. Dengan begitu Syiah dan Sunni sesungguhnya telah menjadi agama, mengganti Islam. Seorang Syiah tidak boleh mengamalkan suatu pendapat dari Sunni, begitu pula sebaliknya. Bahkan di Indonesia mazhab Syafi'I dianggap sebagai agama. Seseorang penganut mazhab Syi'ah tidak dibenarkan untuk beribadah menurut paham mazhab lain.
Pada dekade terakhir abad XIX, timbul suatu aliran baru dalam Islam, Ahmadiyah di India. Aliran ini didirikan oleh Ghulam Ahmad (1830-1908). Dalam Teologi Ahmadiyah, pendirinya dianggap sebagai nabi pembawa syariat Islam. Jadi masih ada nabi sesudah Nabi Muhammad. Pendapat ini ditentang oleh Sunni yang berpendapat bahwa Muhammad adalah nabi terakhir. Pertentang itu menyebabkan Sunni mengeluarkan Ahmadiyah dari Islam. Sesungguhnya menurut Ahmadiyah Nabi Muhammad memang nabi terakhir yang membawa agama (nabi syar'iyun). Tetapi pendapat ini, menurut Ahmadiyah, tidak berarti penolakan terhadap nabi yang tidak membawa syariat tersendiri (ghairu syaríyun) Sebenarnya seseorang dikatakan keluar dari Islam apabila pertama, ia tidaka percaya lagi kepada Tuhan Yang Maha Esa; kedua, tidak mengakui kerasulan Muhammad saw, dan ketiga, mengingkari Al-Qur’an dan Sunnah sebagai wahyu Allah. Ahmadiyah masih mempercayai ketiga kredo tersebut. Saling mengkafirkan antara aliran-aliran Islam yang eksklusif demikian menjadi sumber kemunduran umat Islam.
Urain tentang perkembangan Teologi Kristen dan Teologi Islam akan diakhiri dengan kesimpulan berikut. Pertama, baik Teologi Kristen maupun Teologi Islam mengalami perkembangan. Teologi kedua agama berfokos pada Tuhan, meskipun Teologi Keristen lebih menekankan pada Anak Tuhan, Yesus Kristus. Ketiga, perbedaan teologi dalam kedua agama telah menciptakan agama tersendiri.
Teologi Formal
Baik Teologi Kristen maupn Teologi Islam, keduanya dikategorikan sebagai teologi formal. Dengan teologi formal dimaksudkan bentuk teologi yang mementingkan aspek-aspek formal belaka, baik berupa pernyataan simbolis maupun substansinya. Dengan pernyataan simbolis dimaksudkan ungkapan-ungkapan yang merupakan lambang dari sesuatu yang akan dijelaskan, sedangkan substansi adalah isi atau pengertian dari lambang itu. Dalam Teologi Kristen pembicaraan dipusatkan pada Tuhan Yesus dengan status, makna kehadiran-Nya, dan karya-Nya, sedangkan dalam Teologi Islam diperdebatkan tentang Tuhan dengan sifat-sifat-Nya, perbuatan-Nya, dan status manusia yang berdosa. Kedua teologi menekankan pada kekuasaan Tuhan. Teologi bersifat teosentrisme yang lebih mengutamakan percakapan tentang Tuhan.
Sampai saat ini Teologi Formal masih mendominasi pemikiran umat Kristiani dan umat Islam. Memang dalam perjalanan sejarahnya sering terjadi perubahan-perubahan sebagaimana telah dijelaskan, tetapi belum berarti, belum drastis atau mengemukakan hal-hal baru. Perubahan yang terjadi masih merupakan garis lurus dengan titik awal Teologi Kalasik. Mungkin ada baiknya dikemukakan beberapa faktor penyebab lestarinya Teologi Formalistis tersebut. Pertama, teologi dirumuskan berdasarkan interpretasi terhadap wahyu atau Firman Tuhan yang tidak mengalami perobahan. Kedua, rumusan teologi tersebut bersifat dogmatik karena dirumuskan oleh ahlinya, para teolog. Ketiga, sasaran teologi adalah Tuhan yang eksist di dunia ghaib, tidak berubah, sehingga tidak dapat diadakan rekonstruksi teologi baru.
Implikasi Teologi Formal adalah umat menjadi fatalis, menyerahkan nasibnya kepada Tuhan. Disisi lain Tuhan ditempatkan pada aras tahta yang tinggi, sehingga seakan-akan Tuhan atau agama tidak diperlukan dalam kehidupan ekonomi, politik, dan budaya serta sosial lainnya. Jadi dalam kehidupan nyata. Mungkin belum disadari tentang implikasi teologi seperti itu, namun seorang ulama Mesir yang pernah tinggal di Paris pada abad IX ketika kembali ke negerinya ditanyai tentang Islam di Perancis. Ia menjawab: “Di Perancis terdapat Islam ditengah-tengah non Muslim, tetapi di Mesir tidak terdapat agama Islam, meskipun ditengah-tengah orang Muslim.” Jawaban tersebut memang mengejutkan. Tetapi yang dimaksud adalah ajaran-ajaran Tuhan tidak terlaksana atau digunakan atau berpengaruh dalam kehidupan sekuler (politik, ekonomi, dan budaya) umatnya. Ajaran-ajaran agama dalam hal ini etika/moral yang bertalian dengan kehidupan sekuler tidak banyak perbedaan. Jadi yang dimaksudkan dengan ada ajaran etika Islam di Perancis berarti ada etika Kristen di Perancis yang menganut agama Keristen itu. Tetapi perlu diketahui bahwa etika Kristen atau etika Islam yang universal itu diterapkan di Prancis pada waktu itu berdasarkan humanisme yang telah muncul sejak abad 18, akibat teologi yang memahami Tuhan dalam kedudukan-Nya yang tinggi, tidak lagi berada ditengah-tengah umat manusia. Teologi Formalistis mengesankan bahwa agama Kristen dan agama Islam berbeda secara mutlak yang mempengaruhi sikap umat suatu agama terhadap umat agama lainnya. Sikap dan pandangan eksklusif berpotensi konflik.
Sebagian teolog telah menyadari akan pentingnya menggagas teologi baru menggantikan teologi kekuasaan yang selama ini mendominasi umat Kristen dan Islam. Beberapa dekade lalu telah diwacanakan Teologi Pembebasan. Ternyata teologi ini diluncurkan pertama kali di Afrika. Teologi Pembebasan yang semula berkonotasi pembebasan manusia dari cengkraman penguasa dunia, dipahami kemudian sebagai pembebasan manusia dari kekuasaan Tuhan. Artinya manusia mempunyai kebeasan untuk berkehendak (fee will), kebebasan untuk berbuat, jadi bertentangan dengan teologi kekuasaan. Teologi kebebasan juga berarti manusia telah bebas dari penyembahan selain Tuhan. Pada hakekatnya teologi pembebasan masih termasuk dalam teologi formatistis.
Perlawanan terhadap teologi formalistis yang eksklusif datang dari kolompok muda di Indonesia seperti Jaringan Islam Liberal (JIL). Jaringan ini dihujat oleh MUI karena menganggap agama itu sama. Mereka mengembangkan pemahaman kegamaan yang bertentangan dengan pendapat yang telah diakui selama ini. Dari kalangan anak muda Kristen, muncul Frans Donal dari kelompok Kristen Tauhid. Pikiran-pikiran teologisnya dipublikasikan melalui tulisan-tulisannya yang mengundang kutukan tentunya dari teolog Kristen. Dalam bukunya Allah dalam Alkitab & Al-Qur’an, ia menggugat dogma Trinitas dan menyatakan Yesus Kristus sebagau utusan Tuhan, bukan sebagai anak Tuhan.
Teologi Integralistik
Terlebih dahulu harus dirumuskan pengertian konseptual Teologi Integralistik. Rumusan teologi ini didasarkan pada asumsi adanya persamaan pandangan teologis dari agama-agama yang ada, terutama antara Katoloik, Protestan, dan Islam. Atas dasar asumsi tersebut dirumuskan Teologi Integralistik sebagai suatu teologi yang menghimpun persamaan pandangan teologis dari berbagai agama dalam suatu masyarakat. Untuk menghindari sinkretisme agama, Teologi Integralistik tetap berpijak pada landasan teologis masing-masing agama. Teologi Integralistik harus menghindar dari perubahan radikal seperti yang dilakukan oleh JIL dan Frans Donal tersebut. Pemahaman teologis radikal seperti itu pasti akan menambah kontroversi dan perlawan dari penganut teologi yang telah mantap. Oleh karena itu Teologi Integralistik tidak bermaksud untuk mengoreksi kekeliruan teologis menurut suatu kolompok intern suatu agama, tetapi lebih terarah pada penekanan aspek teologis tertentu yang selama ini kurang mendapat perhatian. Beberapa langkah yang perlu dilalui untuk merumuskan Teologi Integralistik tersebut adalah:
1. Perumusan Teologi Fungsional
Teologi Fungsional adalah sisi lain dari Teologi Formal. Dari sudut pandang sosiologi agama dari aliran stuktural fungsional, suatu ajaran atau institusi keagamaan mempunyai fungsi tertentu. Fungsi dalam hal ini dipahami sebagi kegunaan suatu ajaran agama untuk menghasilkan sesuatu bagi orang yang melaksanakan ajaran agama itu atau bagi masyarakatnya. Dalam Teologi Formal tidak dibahas aspek fungsional agama. Dengan begitu ada dua aspek penting dari suatu ajaran agama yaitu aspek formal dan aspek fungsional. Aspek pertama terdiri atas simbul atau nama ajaran itu dan substansi yaitu pengertian ajaran agama. Aspek formal biasanya diketahi jadi berada dalam pikiran manusia. Teologi Formal hanya terbatas pengenalan dan pengetahuan akan konsep-konsep teologis dan pemahaman akan pengertiannya masing-masing. Teologi Fungsional tidak menafikan aspek formal dari suatu ajaran teologis, sebab aspek formal itu penting untuk memelihara identitas agama. Tetapi Teologi Fungsional lebih menekankan pada berfungsinya ajaran teologis bagi manusia. Bagi Teologi Fungsional Tuhan memberikan Agama untuk kepentingan Manusia (TAM), sementara Teologi Formal menganggap Manusia menerima Agama untuk Tuhan (MAT). Misalnya ajaran keselamatan. Dalam teologi Kristen Formal dipahami sebagai karya Tuhan dengan mengirim putranya untuk menyelamatkan manusia dari dosa warisan. Tetapi dalam Teologi Kristen Fungsional hendaknya difahami sebagai kelanjutan karya Tuhan itu oleh manusia untuk menyelematkan sesamanya dari dosa saling membunuh. Dalam Teologi Formal Islam, Muslim dipahami sebagai ketundukan seseorang kepada Tuhan, tetapi dalam Teologi Fungsional Islam, ketundukan kepada Tuhan itu harus burfungsi untuk “menyelamatkan manusia dengan perkataan dan perbuatanya.” (Hadits Nabi Muhammad). Perlu dijelaskan bahwa dalam Teologi Fungsional, eksisten teologi masing-masing agama tetap terjaga. Perbedaan agama terlihat pada aspek formalnya, sedangkan persamaan antar agama dapat diketahui dari aspek fungsional. Demikianlah Teologi Formal bisa berbeda tetapi Teologi Fungsional sama pada semua agama. Melalui Teologi Fungsional dapat kiranya di rumuskan Teologi Integralistik yang terdiri atas fungsi-fungsi ajaran teologi masing-masing agama yang sama.
2. Titik temu antara kedua agama, Kristen dan Islam.
Bersama Yahudi, Keristen dan Islam termasuk rumpun agama Ibrahim. Pembawa agama Yahudi, Nabi Musa, Pembawa agama Kristen, Yesus Kristus, dan pembawa agama Islam, Nabi Muhammad, tidak hanya terikat secara gnealogis, tetapi juga mewarisi tradisi keagamaan yang sama dengan Nabi Ibrahim (Araham). Nabi Musa (Moses) dan Yesus Kristus merupakan keturunan Israil (Yakub bin Ishak bin Ibrahim), sedang kan Nabi Muhammad adalah keturunan Ismail bin Ibrahim. Yahudi, Kristen, dan Islam adalah agama profetis yang berarti berasal dari Tuhan yang sama. Dengan begitu pasti ada kesaman doktrin dalam Kitab Suci masing-masing, disamping perbedaan pada ajaran tertentu. Persamaan doktrin dapat diketahui dari wahyu yang terdapat dalam Kitab Suci. Tuhan Pencipta, para nabi, pandangan tentang Maryam (Maria), dan ajaran-ajaran etika yang sama serdapat dalam dua Kitab Suci dijadikan bahagian dari Teologi Integralistik.
3. Teologi Integralistika untuk Maluku
Nilai-nilai budaya tradisional Maluku yang sesuai dengan teologi kedua agama, Kristen dan Islam dapat dimasukkan sebagai bahagian dari Teologi Integralistik. Sebelum kedatangan kedua agama penduduk asli Maluku dalam interaksi sosialnya di dasarkan pada nilai-nilai budaya local yang berdasar pada akarbudayanya. Akar budaya local Maluku adalah budaya Siwa-Lima. Akar budaya sebagai cerminan dari pandangan dunia (world view) atas bawah yang monodualistis bermakna persatuan. Persatuan antara masyarakat Siwa dengan masyarakat Lima. Budaya Siwa Lima terdapat di Maluku Tengah dengan sebutan Uli Siwa-Uli Lima di beberapa daerah disebut Pata Siwa-Pata Lima, sedangkan di Maluku Tenggara dikenal Ur Siw-Ur Lim.
Di Maluku Tengah, ketika agama Islam masuk pada pertengahan abad XV diterima oleh masyarakat Lima, sedangkan agama Kristen Katolik diterima oleh masyarakat Siwa pada pertenghan pertama abad XVI. Dalam perkembangan selanjutnya kedua komunitas mengembangkan budaya agama masing-masing. Pengembangan budaya agama berupa simbol-simbol keagamaan yang berbeda satu dengan lainnya, tanpa penghayatan makna simbol dan perbedaan ritual secara formal tanpa memahami fungsi ritual itu, telah menempatkan kedua komunitas dalam perbedaan yang ekstrim, berseberangan. Akar budaya lokal seakan-akan membusuk, sehingga tidak mampu berfungsi mempersatukan komonitas Kristen dan Islam tersebut. Bersamaan dengan itu, masyrakat uli atau pata tidak dapat dipertahan, masyarakat kembali terkelompok dalam nagari, sebagai pusat kegiatan adap atau budaya. Budaya agama mendominasi budaya lokal. Solidaritas agama mengatasi solidaritas masyarakat nagari.
Budaya agama dalam posisi dominant seperti itu, Teologi Integralistik hendaknya memberikan dasar teologis bagi nilai-nilai budaya local Maluku. Nilai persatuan sebagai nilai fundamentah dari budaya Siwa-Lima. Dalam budaya Siwa-Lima terdapat komitmen untuk berbeda. Penerimaan agama Islam oleh mayarakat Lima seakan-akan diakui dengan silence agreement oleh masyarakat Siwa, begitu juga sebaliknya ketika masyarakat Siwa menerima Kristen Katolik disetujui oleh masyarakat Lima. Komitmen untuk berbeda atau toleransi ini perlu dicarikan pembenarannya dalam Kitab Suci masing-masing agama. Dalam budaya local Maluku terdapat nilai Bantu-membantu, nilai solidaritas, keadilan, dan saling menghormati mungkin dapat ditemukan pengakuannya dari wahyu dalam Kitab Suci kedua agama, Kristen dan Islam.
Demikianlah Teologi Integralistik dapat dirumuskan sebagai penggabungan nilai-nilai yang sama dalam pandangan Kristen dan Islam. Nilai itu berupa fungsi agama, titik persamaan histories, persamaan konsep dan etika yang tercantum dalam Kitab Suci masing-masing-masing agama. Nilai budaya local Maluku yang dapat ditemukan jastifikasinya dalam Kitab Suci Kristen dan Kitab Suci Islam merupakan bagian dariTeologi Integralistik.
Ambon, 28 Pebruari 2007.
Pendahuluan
Sejak 1970-an dialog antar umat beragama mulai digiatkan oleh Departemen Agama. Ketika itu Menteri Agama (1972-1977) di jabat oleh Mukti Ali, professor perbandingan agama pada IAIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta. Sebagai seorang menteri yang berasal dari kalangan intelektual Muslim , ia sangat peduli pada dua hal penataan masalah pendidikan dan kerukunan umat beragama yang memang menjadi salah satu tugas Departemen Agama sejak didirikan 1946. Selama ini tugas pokok tersebut terkesan diabaikan. Meskipun secara sporadis terjadi konflik antara umat beragama di beberapa daerah terutama setelah 1965.
Meskipun dialog atau pertemuan antar umat beragama tetap dilaksanakan secara intensif baik oleh Departemen Agama, maupun oleh organisasi keagamaan, tetapi tampaknya kurang berhasil dalam membina kerukunan antar umat beragama. Konflik antar umat beragama masih tetap juga terjadi. Rangkaian konflik yang terjadi pada penghujung abad XX berupa peristiwa Ketapang di Jakarta, peristiwa Kupang, kerusuhan Ambon, dan Poso yang melibatkan umat Islam dan Kristiani, menunjukkan rapunya kerukunan antar umat beragama tersebut. Sesungguhnya forum dialog dan pertemuan antar umat beragama merupakan salah satu cara yang penting untuk membina kerukunan. Akan tetapi dialog dan pertemuan yang dilaksanakan selama ini, beraifat ilmiah dengan keterlibatan pemimpin-pemimpin agama yang sebahgian besar terdiri atas cendekiawan dan sebagian kecil teolog/ulama dengan tidak melibatkan umat. Forum kominikasi semacam itu, selama ini menghindari substansi agama, karena dikuatirkan justru akan memicu perpecahan dikalangan umat beragama itu sendiri. Kalaupun disampaikan substansi agama masing-masing yang menjadi dasar kerukunan, tetapi penyampaian itu tidak integralistik. Para pemimpin umat, pastor, pendeta, dan ulama serta misionaris, sending, dan mubalig kurang mengkominikasikan hasil dialog kepada umat masing-masing. Malah seringkali disampaikan berita “kemenangamn pihak kita” pada dialog yang dianggap perdebatan untuk mencari kebenaran suatu ajaran agama. Dialog dalam pengertian semacam ini biasanya diadakan perorangan dan sebenarnya tidak diperlukan. Karena kebenaran Agama adalah keyakinan tidak dapat dirubah melalui dialog seperti itu.
Pada era globalisasi yang mulai melanda Indonesia sejak pertengan kedua abad XX lalu, perkembangan masyarakat Indonesia menjadi makin pluralis -termasuk agama- tidak dapat dibendung lagi. Penemuan dan penggunaan teknologi informasi tidak saja menciptakan “masyarakat dunia” tetapi juga telah menimbulkan cara berfikir baru dalam menghadapai berbagai masalah umat manusia. Cara moderen telah ditinggalkan dan mulai memasuki era baru, pos-modenisme. Pada pos-modernisme pertanyaan yang dihadapi adalah:” apa dan bagaimana sumbangan agama dan umat beragama terhadap masalah-masalah yang dihadapi dunia?” Selain masalah dunia agama dan umat beragama di Indonesia terpanggil pula untuk berpartisipasi dalam penyelesaian dan penanggulangan masalah-masalah yang dihadapi oleh negara dan bangsa, selain bergai masalah internal dan eksternal umat beragama di Indonesia.
Akhir-akhir ini timbul kesadaran untuk pengkajian ulang pemahaman/interpretasi keagamaan yang telah mapan selama ini. Kajian ulang teologis, bukan untuk menemukan kekeliruan masa lalu tetapi lebih ditekankan pada pemahaman yang sesuai konteks. Sebagaimana diketahui agama seseungguhnya sangat luas. Teologi sesuai dengan zamannya menekankan aspek tertentu, sementara itu perubahan kondisi menghendaki penekanan pada bidang lain lagi. Dengan hasil kajian teologi kontemporer yaitu Teologi Integralistik yang kemudian harus disosialisakan kepada umat beragama untuk dipahami. Dengan begitu. diharapkan konflik anatar umat beragama dapat dieleminir di satu pihak, sementara di lain pihak umat beragama secara bersama menangani malah-masalah bangsa dan negara khususnya, dan dunia pada umumnya.
Agama, Teologi, dan Ilmu Agma (Science of Religion)
Dalam percakapan popular maupun dalam diskusi-diskusi ilmiah sering terjadi perbedaan pandangan dan mungkin kesalah pahaman pengertian konsep agama, teologi, dan ilmu agama. Agar terjadi persamaan pemahaman dalam mengikuti diskusi ini ini, terlebih dahulu akan diurakan beberapa hal yang bertalian dengan konsep-konsep tersebut.
Agama diberi pengertian yang bermacam-macam. Filosof, sosiolog, antropolog, dan teolog memberikan makna agama yang berbeda satu dengan lainnya. Sebahagian filosof mengartikan “agama sebagai suatu struktur tahyul dari pernyataan metafisik yang kacau”. Bag.i sosiolog agama dipahami sebagai “pernyataan kolektif dari nilai-nilai kemanusiaan” Para antropolog mungkin melihat agama sebagai upacara ritual yang dilakukan oleh suatu masyarakat tertentu. Tiap ahli mungkin mengemukakan pengertian agama seseuai dengan keinginan dan caranys sendiri. Akan tetapi yang dimaksudkan dengan agama dalam hal ini adalah “seperangkat ajaran Tuhan untuk mengatur kehidupan pemeluknya berupa firman (revelation) yang tertera dalam suatu Kitab Suci. Agama dalam pengertia seperti itu termasuk agama profetis atau agama sejarah. Unsur-unsur agama profetis itu adalah:
1. Percaya kepada Tuhan. Semua agama percaya terhadap Tuhan yang transenden dan sama, meskipun namanya berbeda-beda menurut agama masing-masing. Fungsi hubungan dengan manusia sama adanya, meskipun corak dan sifat hubungan itu beragam.
2. Firman Tuhan berupa seperangkat ajaran yang terutama bertalian dengan hubungan antara manusia dengan Tuhan dan antara manusia dengan manusia.
3. Rasul atau Orang Suci yang membawa atau menyampaikan Firman itu kepada manusia.
4. Kitab Suci di mana firman Tuhan tercatat.
5. Umat yang percaya, menerima, melaksanakan, menjalankan, dan merasakan manfaat Firman
Tuhan tersebut di dunia sekarang atau dalam kehidupan lain sesudah hidup yang sekarang.
Perlu kiranya dibedakan antara agama dengan kepercayaan. Di Indonesia yang dianggap dan diperlakukan sebagai agama adalah agama profetis yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha. Selain kelima agama tersebut termasuk kepercayaan. Filosof, antropolog, dan sosiolog tidak membedakan antara agama dengan kepercayaan. Di antara mereka ada yang menganggap kepercayaan sebagai agama kultural atau agama etnis atau agama asli.
Teologi merupakan perpaduan dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu theo (Tuhan) dan logos (percakapan). Sesuai dengan namanya, teologi berarti ilmu pengetahuan tentang Tuhan. Meskipun teologi lazim digunakan oleh kalangan Kristiani, tetapi pada hakikat setiap agama mempunyai teologi tersendiri, Demikianlah ada Teologi Keristen, Teologi Islam (Ilmul Kalam), Teologi Hindu, dan Teologi Budha. Sebagai ilmu pengetahuan teologi termasuk humaniora (human sciences) yang subjek materialnya diketahui melalui partisipasi. Subjek material teologi adalah ajaran agama tentang Tuhan dan iterpretasinya yang telah disistematisir dan diformulasikan sebagai ilmu pengetahuan. Sebahagian besar dari teologi terdiri atas interpretasi terhadap agama. Oleh karena teologi bukan agama, tetapi ilmu pengetahuan tentang Tuhan atau tepatnya interpretasi tentang Tuhan, maka ilmu ini dapat berkembang. Dalam sejarahnya, interpretasi tentang itu dapat mengalami perubahan, perbaikan, penambahan, dan sebagainya. Lain halnya dengan agama. Agama bersifat dogmatis, karena itu tidak mengalami perubahan dan tidak mengenal tradisional dan moderen. Teologi sebagai ilmu pengetahuan dapat berkembang dan kalau perlu berubah. Teologi, menggunakan Firman Tuhan (revelation) untuk menjelaskan sesuatu. Pendekatan dengan menggunakan Firman Tuhan disebut. Pendekatan teologis (theological approach). Para ahli ilmu pengetahuan ini disebut teolog.
Ilmu agama (scienc of religion) adalah sejumlah ilmu pengetahuan yang mempelajari umat atau masyarakat beragama.tertentu. Termasuk dalam kelompok Ilmu Agama adalah Sejarah Agama (History of Religion), Antropologi Agama (Anthropology of Religian), dan Sosiologi Agama (Sociology of Religion). Perbandingan Agama (Comparative of Religion) dan Filsafat Agama (Philosophy of Religion). Sesuai dengan subjek materialnya, īlmu Agama menggunakan pendekatan empirik (emperical approach) dan khusus untuk Fiosafat Agama tentunya menggunakan pendekatan filosofis (philosophical approach). Ahli Ilmu Agama yang tergolong dalam ilmu-ilmu sosaial (social sciences) itu disebut scholar. Di Indonesi disebut sarjana, bukan teolog.
Teologi Klasik
Dengan teologi klasik dimaksudkan teologi pada masa awal perumusannya. Sebagaimana telah dikemukakan bahwa pada dasarnya setiap agama mempunyai teologi tersendiri, tetapi pada urun rembuk kali ini dibatasi pada Teologi Keristen dan Teologi Islam. Kedua teologi yang terbentuk pada masa awalnya disebut teologi klasik. Jadi ada Teologi Kristen Klasik dan ada Teologi Islam Klasik.
Teologi Kristen Klasik mulai drumuskan dalam Konsili Necia tahun 325 Masehi.yang memutuskan Trinitas yaitu Tuhan Bapak, Tuhan Anak, dan Roh Kudus. Keyakinan Trinitas tersebut dirumuskan oleh peserta konsili setelah mereka mengkaji pemahaman tentang kedudukan Yesus Kristus yang muncul dalam masyarakat pada waktu itu. Sebelum konsili umat Kristiani mempunyai pandangan yang berbeda tentang Yesus Kristus. Paling tidak mereka terbagi atas tiga kelompok yaitu kelompok yang menganggap Yesus adalah Tuhan, karena memiliki sifat Lahout. Kelompok kedua mengatakan bahwa Yesus hanya memiliki Nasout, karena itu Yesus adalah manusia, sedangkan kelompok ketiga berpendapat Yesus memiliki kedua sifat itu sekaligus. Krena itu Yesus adalah manusia dan Tuhan. Karena itu Yesus Kristus adalah salah satu bagian Trinitas, yaitu Anak Tuhan. Oleh karena masih juga diperdebatkan, sejak abad IV-V Masehi dilaksanakan berbagai konsili untuk memantapkan prinsip Trinitas tersebut. Perlu dikemukanan bahwa dalam perumusan Trinitas tersebut, para bapak Gereja dipengaruhi juga oleh budaya Helenisme dan aliran-aliran filsafat Yunani yang berkembang pada waktu itu. Tentu saja perumus Teologi Kristen tidak mengabaikan Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Sesuai dengan perkembangan atau masalah-masalah teologis yang timbul dalam kalangan Kristiani diselesaikan oleh konsili-konsili yang diadakan untuk itu. Dengan begiru Teologi Kristen Klasik berkembang. Perkembangan Teologi Kristen dengan mempertahankan prinsip-prinsip teologi klasik yang dikembangkan dalam konsili diidenfikasikan sebagai Teologi Katolik, sedang perkembangan teologi kasik dengan mereformasi beberapa prinsip teologi klasik melalui para teolog secara mandiri, dapat dikategorikan sebagai Teologi Reformasi
Teologi Reformasi dipelopori oleh Martin Luther (1483-1546). Pendiri Protestantisme ini pada 31 Oktober 1517 mengumumkan 95 tesis menyangkut teologi untuk didiskuasikan. Dokumen tersebut memuat tiga hal prinsip. Pertama, penolakan terhadap pungutan Paus dari jamaah. Kedua, Paus tidak punya hak untuk pengampunan dosa. Ketiga, menolak pengumpulan dana untuk membayar jasa urang suci. Luther yang selama ini sebagai pastor wilayah di kota Wittenberg menentang ajaran selibat dengan menikahi Katharina von Bora seorang biarawati yang melarikan diri dari biaranya. Tentu Paus di Roma tidak menyetujui pendapat Martin Luther tersebut. Tesis-tesis Luther tesebut mendapat perhatian dan didiskusikan oleh para teolog serta mendapat pengakuan dari sebahgian di antara mereka. Marten Luther mengemukakan pandangan teologis tersebut setelah menganalisis situasi ril dan tentu saja berkonsultasi dengan Kitab Suci.
John Calvin (1509-1564) adalah seorang teolog reformasi lainnya yang berasal dari Perancis. Sebelum coversi ke Reformasi pendiri aliran Calvinisme itu mengikuti teologi klasik sebagaimana ayahnya Gerard Calvin sekretaris Katedral Noyan. Ayahnya menginginkan agar Calvin menjadi pendeta. Pada 1523 ia mauk universitas Paris dan mendaftar pada college de la Marche. Di sini ia bertemu dengan Mathurin Cordier seorang penganut reformis, tetapi ketika ia pindah ke College de Montaigu, Calvin belajar logika dan seni berargumentasi dari Noel Beda, seorang penganut aliran konservatif yang anti Luther. Calvin tidak tertarik dengan teologinya. Calvin tidak melanjutkan studi teologinya dan atas perintah ayahnya ia memilih hukum sebagai subjek studinya. Tampaknya ada perselisihan antara ayahnya dengan katedral tempat ia bekerja. Pada waktu yang bersamaan ia belajar bahasa Yunani dari Melchior Wolmar seorang Jerman penganut Lutheran. Ia menyelesaikan studi hukumnya tetapi setelah ayahnya meninggal dunia ia tidak bekerja di bidang hukum. Ia mengambil kursus bahasa dan literature. Ia mulai menaruh perhatian pada masalah-masalah agama yang muncul pada waktu itu dan memperhatikan perkembanganya di Paris. Calvin terlibat dalam lingkaran anak muda dari berbagai kalangan dan profesi. Meskipun Calvin telah menerima Reformasi tetapi dalam beberapa hal ia tidak sependapat dengan Lutherian. Karena itu ia membentuk aliran tersendiri.
Teologi Calvin bersandar erat pada Kitab Injil dan tulisan yang bertalian dengan Kitab Suci tersebut. Dalam beberapa hal ia mengacu pada Perjanjian Lama. Seringkali Calvin menjelaskan bahagian dari tulisannya tentang wahyu sebagai suatu proses progresif atau diperkirakan bahwa penulis kitab suci mengakomodasi kata-katanya kepada pembaca sebelum diterangi oleh Injil. Ia sering menulis tentang terima kasih yang menakjubkan dari keramahan Tuhan terhadap orang yang kurang mengabdi. Menurut pandangannya karakteristik ide Tuhan adalah membangkitkan rasa hormat keagungan dan kekuasaan. Tuhan berada dalam gemerlapan bintang-bintang, dalam setiap peristiwa sejarah, dan dalam setiap pengalaman setiap orang. Tentang rasa takut akan ketentuan takdir, Tuhan telah menetapkan bagi setiap jiwa rasa kebahagian abadi atau kesengsaraan. Doktrin Calvin berpusat pada Kekuasaan Tuhan dan Takdir bagi setiap manusia. Tetapi manusia mempunyai pilihan untuk berada dalam kebahagian abadi dalam kehadiran Tuhan, atau perlawanan untuk berada dalam kesengsaraan dalam pengasingan dari-Nya. Ajaranya tentang gereja dapat dikatakan bahwa ia anti kepausan kekatolikan. Calvin menekankan pada universalitas gereja yang nampak ataupun tidak nampak dan ia mengingatkan tentang dosa keretakan yang disengaja. Ia dan teman-temannya mendorong gerakan ekumene. Ekaristi menurut Calvin adalah penyatuan secara mistik dengan Kristus dan perasaan tentang kebersamaan dalam suatu ikatan.
Teologi Calvin terbina atas interpretasinya terhadap keaneka ragaman teologi yang berkembang pada waktu itu. Pendidikan dan pengalaman hidupnya serta interpretasinya terhadap Kitab Suci sangat berperahu terhadap pemikiran teologinya. Teologinya berkembang dengan pesat di Eropa berkat tulisan-tulisannya terutama Institute of Christian Religion yang ditulis dalam bahasa Latin untuk pembaca seluruh negeri di Eropa. Ia seorang penulis utama dalam bahasa Latin dan Prancis. Selain itu Calvin terlibat dalam jaringan diskusi teologi dengan teman-teman sejawatnya.
Teologi Islam Klasik
Sebagaimana halnya dengan Teologi Kristen Klasik, Teologi Islam Kasik juga diawali dengan munculnya berbagai pandangan tentang Tuhan. Tetapi berbeda dengan Kristen yang mempersoalkan status Yesus Kristus, dalam kalangan Islam timbul diskusi tentang sifat-sifat Tuhan. Masa Nabi Muhammad (570-632) masih hidup, pertanyaan-pertanyaan tentang masalah keagamaan, termasuk teologi, disampaikan langsung kepadanya. Setelah dijawab penanya merasa puas dan tidak terjadi diskusi dan pendapat yang berbeda, karena hanya Nabi yang memiliki otoritas keagamaan. Tetapi setelah Nabi Muihammad wafat dan perkembangan wilayah serta masyarakat Islam begitu pesat, timbul kembali masalah keagamaan, di antaranya masalah teologis. Selain itu, umat Muslim telah berkenalan dengan filsafat dan paham-paham agama lain terutama Yahudi, Keristen, dan Parsi/Majusi yang telah tersebar di kawasan yang kemudian dikuasai umat Muslim. Perlu ditegaskan bahwa filsafat dan agama-agama luar itu, mempengaruhi umat Islam untuk menginterpretasi doktrin Al-Qur’an dan Al-Hadist wahyu Tuhan tersebut.
Kondisi ril seperti itulah yang mendorong para teolog Islam untuk merumuskan pendapat-pendapat mereka yang kemudian dikelompokkan menjadi aliran-aliran teologi Islam. Aliran-aliran tersebut kemudian disistematisir dan diformulasikan menjad Teologo Islam (Ilmul Kalam). Masalah teologi yang mula-mula timbul adalah “takdir “(alqadr/predestination). Bagaimana takdir Tuhan dikaitkan dengan kehendak manusia. Diskusi topik ini terutama pada pemerintahan sesudah Nabi Muhammad yaitu masa Khulafār Rāsyidīn (632-661) dan pemerintahan sesudahnya Khilafah Amawiyah (661-750). Sebagai jawaban terhadap topic takdir itu, terbentuk dua aliran utama yaitu Jabariyah dan Qadariyah. Jabariyah berpendapat setiap perbuatan manusia ditetapkan oleh Tuhan. Manusia terpaksa mengikuti perintah Tuhan dalam perbuatannya. Tuhan menciptakan perbuatan bagi manusia. Perbutan manusia diciptakan sebagaimana diciptakan benda mati di alam ini. Pendapat ini berlawan dengan Qadariyah. Aliran terakhir ini berpendapat bahwa dalam perbuatan manusia tidak ada kudrat Tuhan. Manusia mempunyai kebebasan untuk berbuat.
Selain kudrat Tuhan juga beberadar masalah dosa besar. Bagaimana kedudukan keislaman seseorang yang berbuat dosa besar. Pada waktu itu jawaban yang diberikan bermacam-macam. Suatu kelompok politik sempalan dari pengikut Ali bin Abi Thalib, kaum Khawārij menyatakan orang yang berbuat dosa besar iitu kafir. Hasan Basri seorang tabi’in berpendapat orang demikian disebut munafik, sementara sebagian besar ulama mengatakan orang yang berbuat dosa besar itu mukmin ‘ashi. Kelompok muktazilah yang muncul kemudian menamakannya muslim, tetapi bukan mukmin. Diskusi tentang orang yang berdosa itu melahirkan kelompok Murjiah. Menurut aliran ini orang berbuat dosa besar tetapi masih mengakui Allah sebagai Tuhannya dan Muhammad sebagai Rasulnya, ia tetap muslim, tidak kafir dan tidak juga musyrik dan urusanya diserahkan kepada Tuhan yang mengetahui keadaan manusia dan menghitung perbuatan mereka.
Telah dijelaskan tentang timbulnya masalah-masalah teologi dan aliran-aliran yang timbul untuk penyelesaian masalah-masalah tersebut pada masa Khulafaur Rasyidin dan Bani Umayah. Namun demikian. Teologi Islam sebenarnya baru dirumuskan pada masa khilafah Bani Abbasiyah (750-1258). Pada masa Khilafah Abbasiyah yang sebagian khalifahnya gemar dan cinta ilmu pengetahuan itu, ilmu-ilmu keislaman (islamic sciences) yang terdiri atas ilmu-ilmu pasti alam, social, humaniora berkembang dengan pesat sementara Teologi Islam dan Fikhi mulai terbentuk. Kedua ilmu keislaman yang disebut terakhir merupakan ilmu-ilmu murni produksi umat Islam. Dengan begitu pada masa Abbasiyah terbentuk Islam sebagai ilmupengetahuan dan Islam sebagai budaya yang mendominasi kehidupan umat mengganti Islam sebagai agama yang mendominasi kehidupan umat sebelumnya. Muktazilah adalah aliran teologi Islam Klasik yang mengakomodir pandangan Qadariayah sebelumnya. Adalah Washil bin 'Atha’ dianggap peletak dasar Muktazilah, mengajukan pendapat-penadalanya dalam diskusi yang dilakukan bersama Hasan Bashri tentang masalah-masalah teologis di halaqah masjid Bashrah.. Wasil berpendapat bahwa tidak ada takdir Tuhan dalam perbuatan manusia dan manusia yang berbuat dosa besar bukanlah Mukmin mutlak. Pendapatnya bertentang dengan Hasan Basri yang menganut jabariyah, berpendapat bahwa mereka yang berbuat dosa besar itu munafik.Karena perbedaan itu Washil memisahhkan diri (i'tizal) sehingga dinamakan Muktazilah. Muktazilah berpegang pada lima prinsip yaitu: (1) Tauhid atau Keesaan Allah. (2) Janji Allah, pasti ditepati. (3) Keadilan Tuhan terhadap manusia. (4) Dua posisi bagi orang berbuat dosa besar, antara mukmin dan kafir. (5) Ajak kepada kebaikan dan cegah kejahatan. Pada masa Abbasiyah terutama khalifah Al-Makmun (813-833), aliran ini menjadi mazhab pemerintah karena mendapat perlakuan istimewa. Akan tetapi karena terlalu keras terhadap aliran lain dengan mekukan mihnah atau inkuisisi sehingga lawan-lawan mereka disiksa dan ditindas. Karena itulah sesudah Al-Makmun mereka dimusuhi.
Asy'ariyah adalah salah aliran Teologi Islam Klasik. Aliran ini dinamai demikian, karena didirikan oleh Abul Hasan Al-Asy'ary ( 260-330). Ia lahir di Basrah. Sebelumnya, Asy'ary termasuk pengikut Muktazilah. Kemudia ia keluar karena tidak setuju dengan metode berfikur Muktazilah yang mengutamakan filsafat dari Firman Tuhan. Metode yang mereka kembangkan bukan untuk menjelaskan Firman Tuhan, tetapi mencari dalil akal dan filsafat untuk mempertahankan pendapat mereka. Prinsip Asy'ariyah adalah: (1) Allah mermpunyai sifat-sifat baik sebagaimana yang tertera di dalam Al-Qur’an. (2) Takdir Tuhan dan perbuatan manusia. Manusia tidaka dapat menjadikan sesuatu, tetapi ditetapkan dengan usaha. (3) Tuhan dapat dilihat di hari akhirat. (4) Al-Qur’an itu Kalamullah bukan makhluk, bukan baharu dan tidak berpermulaan. Orang yang berbuat dosa besar di akhirat nanti jika Tuhan menghendaki ia disiksa kemudian dimasukkan ke surga. (5) Nabi Muhammad dapat memberi syafaat.
Abu Hamid Al-Gazali (1058-1111) teolog yang telah merumuskan secara kontrik sifat-sifat Tuhan. Meskipun ia sendiri tidak mengakui kaitan pemikirannya dengan Asy'ary tetapi sesungguhnya ia termasuk teolog Asy'ariah. Al-Gazalah merumuskan 20 sifat Tuhan yang diketahui luas oleh umat Islam terutama aliran Sunni. Menurut Nurcholis Madjid, rumasan sifat duapuluh itu untuk membela agama dari filsafat kaum Muktazilah. Tokoh lain, Muhammad Abduh (1849-1905) melalui bukunya Risālah At-Tawhiīd menghidupkan kembali cara berfikir Mukzilah yang rasional sehingga ia sering juluki dengan Neo Muktazilah. Teologi Abduh tidak hanya terbatas pada sifat duapuluh sebagaimana yang dirumuskan oleh Al-Gazali, tetapi membicarakan banyak hal. Dalam uraian ia menggunakan filsafat. Menurut Abduh antara iman (wahyu) dan ilmu tidak terjadi pertentangan dan keduanya bejalan pada tingkat yang berbeda.
Perlu dikemukakan bahwa kedua aliran Muktazilah dan Asy'ariah berasal dari paham-paham teologi yang berkembang sesudah Nabi Muhammad wafat. Pada masa Bani Umayah umat Islam terpecah dalam dua kubu politik, pengikut Ali bin Abi Thalib dan pengkut Muawiyah bin Abi Sofyan. Kedua kelompok politik tersebut seakan-akan menghidupkan kembali persaingan antara Bani Hasyim dari mana Ali bin Abi Thalib berasal dan Bani Umayyah asal dari Muawiyah bin Abi Sofyan. Sebelum Islam, kedua kelompok itu saling merebut hegomoni atas Makah. Pengikut Ali bin Abi Thalib pada umumnya penganut paham qadariah sementara pengikut Muawiyah bin Abi Sofyan pada umumnya menganut paham jabariah. Pada masa Abbasiah pengikut Ali bin Abi Thalib berkembang menjadi aliran Syiah dan pengikut Muawiyah berkembang menjadi Sunni. Kedua kelompok politik yang saling bermusuhan tersebut, telah merubah menjadi aliran keagamaan yang secara formal berbeda. Syiah menganut Teologi Muktazilah, sedangkan Sunni pengikut Teologi Asyariah. Syiah mempunyai mazhab fikih tersendiri sedangkan mazhab Malikiah, Syafi'iah, Hanafiah, dan Hambaliah diakui Sunni. Sebenarnya Hambaliah lebih cendrung ke Muktazilah dalam teologi. Sesungguhnya pada masalah pokok baik dalam teologi maupum hukum Islam tidak terdapat perbedan yang berarti antara Syiah dan Sunni. Tetapi kedua aliran tersebut mengklaim hanya alirannya yang benar dan yang lain keliru. Mereka saling mengkafirkan. Dengan begitu Syiah dan Sunni sesungguhnya telah menjadi agama, mengganti Islam. Seorang Syiah tidak boleh mengamalkan suatu pendapat dari Sunni, begitu pula sebaliknya. Bahkan di Indonesia mazhab Syafi'I dianggap sebagai agama. Seseorang penganut mazhab Syi'ah tidak dibenarkan untuk beribadah menurut paham mazhab lain.
Pada dekade terakhir abad XIX, timbul suatu aliran baru dalam Islam, Ahmadiyah di India. Aliran ini didirikan oleh Ghulam Ahmad (1830-1908). Dalam Teologi Ahmadiyah, pendirinya dianggap sebagai nabi pembawa syariat Islam. Jadi masih ada nabi sesudah Nabi Muhammad. Pendapat ini ditentang oleh Sunni yang berpendapat bahwa Muhammad adalah nabi terakhir. Pertentang itu menyebabkan Sunni mengeluarkan Ahmadiyah dari Islam. Sesungguhnya menurut Ahmadiyah Nabi Muhammad memang nabi terakhir yang membawa agama (nabi syar'iyun). Tetapi pendapat ini, menurut Ahmadiyah, tidak berarti penolakan terhadap nabi yang tidak membawa syariat tersendiri (ghairu syaríyun) Sebenarnya seseorang dikatakan keluar dari Islam apabila pertama, ia tidaka percaya lagi kepada Tuhan Yang Maha Esa; kedua, tidak mengakui kerasulan Muhammad saw, dan ketiga, mengingkari Al-Qur’an dan Sunnah sebagai wahyu Allah. Ahmadiyah masih mempercayai ketiga kredo tersebut. Saling mengkafirkan antara aliran-aliran Islam yang eksklusif demikian menjadi sumber kemunduran umat Islam.
Urain tentang perkembangan Teologi Kristen dan Teologi Islam akan diakhiri dengan kesimpulan berikut. Pertama, baik Teologi Kristen maupun Teologi Islam mengalami perkembangan. Teologi kedua agama berfokos pada Tuhan, meskipun Teologi Keristen lebih menekankan pada Anak Tuhan, Yesus Kristus. Ketiga, perbedaan teologi dalam kedua agama telah menciptakan agama tersendiri.
Teologi Formal
Baik Teologi Kristen maupn Teologi Islam, keduanya dikategorikan sebagai teologi formal. Dengan teologi formal dimaksudkan bentuk teologi yang mementingkan aspek-aspek formal belaka, baik berupa pernyataan simbolis maupun substansinya. Dengan pernyataan simbolis dimaksudkan ungkapan-ungkapan yang merupakan lambang dari sesuatu yang akan dijelaskan, sedangkan substansi adalah isi atau pengertian dari lambang itu. Dalam Teologi Kristen pembicaraan dipusatkan pada Tuhan Yesus dengan status, makna kehadiran-Nya, dan karya-Nya, sedangkan dalam Teologi Islam diperdebatkan tentang Tuhan dengan sifat-sifat-Nya, perbuatan-Nya, dan status manusia yang berdosa. Kedua teologi menekankan pada kekuasaan Tuhan. Teologi bersifat teosentrisme yang lebih mengutamakan percakapan tentang Tuhan.
Sampai saat ini Teologi Formal masih mendominasi pemikiran umat Kristiani dan umat Islam. Memang dalam perjalanan sejarahnya sering terjadi perubahan-perubahan sebagaimana telah dijelaskan, tetapi belum berarti, belum drastis atau mengemukakan hal-hal baru. Perubahan yang terjadi masih merupakan garis lurus dengan titik awal Teologi Kalasik. Mungkin ada baiknya dikemukakan beberapa faktor penyebab lestarinya Teologi Formalistis tersebut. Pertama, teologi dirumuskan berdasarkan interpretasi terhadap wahyu atau Firman Tuhan yang tidak mengalami perobahan. Kedua, rumusan teologi tersebut bersifat dogmatik karena dirumuskan oleh ahlinya, para teolog. Ketiga, sasaran teologi adalah Tuhan yang eksist di dunia ghaib, tidak berubah, sehingga tidak dapat diadakan rekonstruksi teologi baru.
Implikasi Teologi Formal adalah umat menjadi fatalis, menyerahkan nasibnya kepada Tuhan. Disisi lain Tuhan ditempatkan pada aras tahta yang tinggi, sehingga seakan-akan Tuhan atau agama tidak diperlukan dalam kehidupan ekonomi, politik, dan budaya serta sosial lainnya. Jadi dalam kehidupan nyata. Mungkin belum disadari tentang implikasi teologi seperti itu, namun seorang ulama Mesir yang pernah tinggal di Paris pada abad IX ketika kembali ke negerinya ditanyai tentang Islam di Perancis. Ia menjawab: “Di Perancis terdapat Islam ditengah-tengah non Muslim, tetapi di Mesir tidak terdapat agama Islam, meskipun ditengah-tengah orang Muslim.” Jawaban tersebut memang mengejutkan. Tetapi yang dimaksud adalah ajaran-ajaran Tuhan tidak terlaksana atau digunakan atau berpengaruh dalam kehidupan sekuler (politik, ekonomi, dan budaya) umatnya. Ajaran-ajaran agama dalam hal ini etika/moral yang bertalian dengan kehidupan sekuler tidak banyak perbedaan. Jadi yang dimaksudkan dengan ada ajaran etika Islam di Perancis berarti ada etika Kristen di Perancis yang menganut agama Keristen itu. Tetapi perlu diketahui bahwa etika Kristen atau etika Islam yang universal itu diterapkan di Prancis pada waktu itu berdasarkan humanisme yang telah muncul sejak abad 18, akibat teologi yang memahami Tuhan dalam kedudukan-Nya yang tinggi, tidak lagi berada ditengah-tengah umat manusia. Teologi Formalistis mengesankan bahwa agama Kristen dan agama Islam berbeda secara mutlak yang mempengaruhi sikap umat suatu agama terhadap umat agama lainnya. Sikap dan pandangan eksklusif berpotensi konflik.
Sebagian teolog telah menyadari akan pentingnya menggagas teologi baru menggantikan teologi kekuasaan yang selama ini mendominasi umat Kristen dan Islam. Beberapa dekade lalu telah diwacanakan Teologi Pembebasan. Ternyata teologi ini diluncurkan pertama kali di Afrika. Teologi Pembebasan yang semula berkonotasi pembebasan manusia dari cengkraman penguasa dunia, dipahami kemudian sebagai pembebasan manusia dari kekuasaan Tuhan. Artinya manusia mempunyai kebeasan untuk berkehendak (fee will), kebebasan untuk berbuat, jadi bertentangan dengan teologi kekuasaan. Teologi kebebasan juga berarti manusia telah bebas dari penyembahan selain Tuhan. Pada hakekatnya teologi pembebasan masih termasuk dalam teologi formatistis.
Perlawanan terhadap teologi formalistis yang eksklusif datang dari kolompok muda di Indonesia seperti Jaringan Islam Liberal (JIL). Jaringan ini dihujat oleh MUI karena menganggap agama itu sama. Mereka mengembangkan pemahaman kegamaan yang bertentangan dengan pendapat yang telah diakui selama ini. Dari kalangan anak muda Kristen, muncul Frans Donal dari kelompok Kristen Tauhid. Pikiran-pikiran teologisnya dipublikasikan melalui tulisan-tulisannya yang mengundang kutukan tentunya dari teolog Kristen. Dalam bukunya Allah dalam Alkitab & Al-Qur’an, ia menggugat dogma Trinitas dan menyatakan Yesus Kristus sebagau utusan Tuhan, bukan sebagai anak Tuhan.
Teologi Integralistik
Terlebih dahulu harus dirumuskan pengertian konseptual Teologi Integralistik. Rumusan teologi ini didasarkan pada asumsi adanya persamaan pandangan teologis dari agama-agama yang ada, terutama antara Katoloik, Protestan, dan Islam. Atas dasar asumsi tersebut dirumuskan Teologi Integralistik sebagai suatu teologi yang menghimpun persamaan pandangan teologis dari berbagai agama dalam suatu masyarakat. Untuk menghindari sinkretisme agama, Teologi Integralistik tetap berpijak pada landasan teologis masing-masing agama. Teologi Integralistik harus menghindar dari perubahan radikal seperti yang dilakukan oleh JIL dan Frans Donal tersebut. Pemahaman teologis radikal seperti itu pasti akan menambah kontroversi dan perlawan dari penganut teologi yang telah mantap. Oleh karena itu Teologi Integralistik tidak bermaksud untuk mengoreksi kekeliruan teologis menurut suatu kolompok intern suatu agama, tetapi lebih terarah pada penekanan aspek teologis tertentu yang selama ini kurang mendapat perhatian. Beberapa langkah yang perlu dilalui untuk merumuskan Teologi Integralistik tersebut adalah:
1. Perumusan Teologi Fungsional
Teologi Fungsional adalah sisi lain dari Teologi Formal. Dari sudut pandang sosiologi agama dari aliran stuktural fungsional, suatu ajaran atau institusi keagamaan mempunyai fungsi tertentu. Fungsi dalam hal ini dipahami sebagi kegunaan suatu ajaran agama untuk menghasilkan sesuatu bagi orang yang melaksanakan ajaran agama itu atau bagi masyarakatnya. Dalam Teologi Formal tidak dibahas aspek fungsional agama. Dengan begitu ada dua aspek penting dari suatu ajaran agama yaitu aspek formal dan aspek fungsional. Aspek pertama terdiri atas simbul atau nama ajaran itu dan substansi yaitu pengertian ajaran agama. Aspek formal biasanya diketahi jadi berada dalam pikiran manusia. Teologi Formal hanya terbatas pengenalan dan pengetahuan akan konsep-konsep teologis dan pemahaman akan pengertiannya masing-masing. Teologi Fungsional tidak menafikan aspek formal dari suatu ajaran teologis, sebab aspek formal itu penting untuk memelihara identitas agama. Tetapi Teologi Fungsional lebih menekankan pada berfungsinya ajaran teologis bagi manusia. Bagi Teologi Fungsional Tuhan memberikan Agama untuk kepentingan Manusia (TAM), sementara Teologi Formal menganggap Manusia menerima Agama untuk Tuhan (MAT). Misalnya ajaran keselamatan. Dalam teologi Kristen Formal dipahami sebagai karya Tuhan dengan mengirim putranya untuk menyelamatkan manusia dari dosa warisan. Tetapi dalam Teologi Kristen Fungsional hendaknya difahami sebagai kelanjutan karya Tuhan itu oleh manusia untuk menyelematkan sesamanya dari dosa saling membunuh. Dalam Teologi Formal Islam, Muslim dipahami sebagai ketundukan seseorang kepada Tuhan, tetapi dalam Teologi Fungsional Islam, ketundukan kepada Tuhan itu harus burfungsi untuk “menyelamatkan manusia dengan perkataan dan perbuatanya.” (Hadits Nabi Muhammad). Perlu dijelaskan bahwa dalam Teologi Fungsional, eksisten teologi masing-masing agama tetap terjaga. Perbedaan agama terlihat pada aspek formalnya, sedangkan persamaan antar agama dapat diketahui dari aspek fungsional. Demikianlah Teologi Formal bisa berbeda tetapi Teologi Fungsional sama pada semua agama. Melalui Teologi Fungsional dapat kiranya di rumuskan Teologi Integralistik yang terdiri atas fungsi-fungsi ajaran teologi masing-masing agama yang sama.
2. Titik temu antara kedua agama, Kristen dan Islam.
Bersama Yahudi, Keristen dan Islam termasuk rumpun agama Ibrahim. Pembawa agama Yahudi, Nabi Musa, Pembawa agama Kristen, Yesus Kristus, dan pembawa agama Islam, Nabi Muhammad, tidak hanya terikat secara gnealogis, tetapi juga mewarisi tradisi keagamaan yang sama dengan Nabi Ibrahim (Araham). Nabi Musa (Moses) dan Yesus Kristus merupakan keturunan Israil (Yakub bin Ishak bin Ibrahim), sedang kan Nabi Muhammad adalah keturunan Ismail bin Ibrahim. Yahudi, Kristen, dan Islam adalah agama profetis yang berarti berasal dari Tuhan yang sama. Dengan begitu pasti ada kesaman doktrin dalam Kitab Suci masing-masing, disamping perbedaan pada ajaran tertentu. Persamaan doktrin dapat diketahui dari wahyu yang terdapat dalam Kitab Suci. Tuhan Pencipta, para nabi, pandangan tentang Maryam (Maria), dan ajaran-ajaran etika yang sama serdapat dalam dua Kitab Suci dijadikan bahagian dari Teologi Integralistik.
3. Teologi Integralistika untuk Maluku
Nilai-nilai budaya tradisional Maluku yang sesuai dengan teologi kedua agama, Kristen dan Islam dapat dimasukkan sebagai bahagian dari Teologi Integralistik. Sebelum kedatangan kedua agama penduduk asli Maluku dalam interaksi sosialnya di dasarkan pada nilai-nilai budaya local yang berdasar pada akarbudayanya. Akar budaya local Maluku adalah budaya Siwa-Lima. Akar budaya sebagai cerminan dari pandangan dunia (world view) atas bawah yang monodualistis bermakna persatuan. Persatuan antara masyarakat Siwa dengan masyarakat Lima. Budaya Siwa Lima terdapat di Maluku Tengah dengan sebutan Uli Siwa-Uli Lima di beberapa daerah disebut Pata Siwa-Pata Lima, sedangkan di Maluku Tenggara dikenal Ur Siw-Ur Lim.
Di Maluku Tengah, ketika agama Islam masuk pada pertengahan abad XV diterima oleh masyarakat Lima, sedangkan agama Kristen Katolik diterima oleh masyarakat Siwa pada pertenghan pertama abad XVI. Dalam perkembangan selanjutnya kedua komunitas mengembangkan budaya agama masing-masing. Pengembangan budaya agama berupa simbol-simbol keagamaan yang berbeda satu dengan lainnya, tanpa penghayatan makna simbol dan perbedaan ritual secara formal tanpa memahami fungsi ritual itu, telah menempatkan kedua komunitas dalam perbedaan yang ekstrim, berseberangan. Akar budaya lokal seakan-akan membusuk, sehingga tidak mampu berfungsi mempersatukan komonitas Kristen dan Islam tersebut. Bersamaan dengan itu, masyrakat uli atau pata tidak dapat dipertahan, masyarakat kembali terkelompok dalam nagari, sebagai pusat kegiatan adap atau budaya. Budaya agama mendominasi budaya lokal. Solidaritas agama mengatasi solidaritas masyarakat nagari.
Budaya agama dalam posisi dominant seperti itu, Teologi Integralistik hendaknya memberikan dasar teologis bagi nilai-nilai budaya local Maluku. Nilai persatuan sebagai nilai fundamentah dari budaya Siwa-Lima. Dalam budaya Siwa-Lima terdapat komitmen untuk berbeda. Penerimaan agama Islam oleh mayarakat Lima seakan-akan diakui dengan silence agreement oleh masyarakat Siwa, begitu juga sebaliknya ketika masyarakat Siwa menerima Kristen Katolik disetujui oleh masyarakat Lima. Komitmen untuk berbeda atau toleransi ini perlu dicarikan pembenarannya dalam Kitab Suci masing-masing agama. Dalam budaya local Maluku terdapat nilai Bantu-membantu, nilai solidaritas, keadilan, dan saling menghormati mungkin dapat ditemukan pengakuannya dari wahyu dalam Kitab Suci kedua agama, Kristen dan Islam.
Demikianlah Teologi Integralistik dapat dirumuskan sebagai penggabungan nilai-nilai yang sama dalam pandangan Kristen dan Islam. Nilai itu berupa fungsi agama, titik persamaan histories, persamaan konsep dan etika yang tercantum dalam Kitab Suci masing-masing-masing agama. Nilai budaya local Maluku yang dapat ditemukan jastifikasinya dalam Kitab Suci Kristen dan Kitab Suci Islam merupakan bagian dariTeologi Integralistik.
Ambon, 28 Pebruari 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar